Menyingkapi Persoalan Konflik Perang Suku di Kab.Mimika terkait perebutan Tanah di Yayanti antara S
Rabu, 02 April 2014
Selasa, 25 Maret 2014
Faktor Perang Suku Moni/mee dan Dani di Timika di lihat dari Pespektif Sejarah
Menyingkapi Persoalan Konflik Perang Suku di Kab.Mimika
terkait perebutan Tanah di Yayanti antara Suku Moni/Mee dan Dani dari Perspektif Sejarah
Sejarah Suku Moni/ Mee Selatan
Suku
Moni dan Mee Selatan adalah Mempnyai dua Bahasa yang terdiami di antara Kedua
Kabupaten Terbesar yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai. Mereka mempunyai Bahasa Ibu yaitu Bahasa
Moni/Mee dan Bahasa Amungme. Secara
spesifik mereka berada di bagian selatan
Kab. Mimika dan Bagian Timur Kab.Paniai . daerah ini sekarang termasuk perbatan dengan kabupaten Pemekaran Kab.
Deiyai. Mereka mempunyai tempat secara
kusus kampung yang mereka tempati adalah “Arwanop” yang kali arwanogog mengalir
di bagian Timika, “Boma” Bomogong yang gabung dengan kali agingong ,
“Jewa” yang mengalir kali Jebnogong yang
mengalir ke Timika, “Duma” yang mengalir kali dumogong mengalir ke Timika, Dama
yang mengalir kali Danogong, Daa, daingga, weandoga, bibida. 7 kampung dan beberapa kali yang disebutkan
diatas mengalir di bagian selatan Timika yang sekarang menjadi konflik perang suku terjadi ini. Masyarakat suku Moni
dan Mee ini hidup bagian pengunungan dan
berburu di bagian muarah dari kali
masing-masing ini dan mereka hidup dari saman nenemoyang sampai sekarang ditemapat ini. Tempat yang muarah
kali yang desebutkan diatas sekali gus masyarakat asli setempat mencari kus-kus
untuk kebutuhan sehari-hari adalah sekarang
dibuka trans Timika ke Paniai ini. Pemerintah dengan PT.FI
awal mau melanjutkan projek ini tidak minta ijin dari masyarakat asli
sehingga semuanya salah. Mereka pun berpikir bahwa daerah ini tidak mempunyai
pemilik sehingga menjalankan projek “ ini
melhat melakukan sesuatu secara illegal”. Sehingga masyarakat yang lain
juga ikut –ikutan untuk memiliki temat itu. Akibat dari membukanya trans Timika
ke paniai ini masyarakat yang bukan asli setempat menganggap bahwa itu daerah
baru yang tidak punya pemilik sehingga
meraka masuk tebang hutan dan miliki
tempat tersebut padahal itu tanah adat yang tidak boleh disentu kecuali
suku Moni/Mee.
Sejarah Suku Dani
Suku
dani mempunyai tempat tinggal di kabupaten Wamena, Jayawiya, Puncak dan
kabupaten lain. Suku Dani
adalah sebuah
suku yang mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak
ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah
menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah
mengenal. Suku Dani ini masuk di Untiki Baru pada tahun 1993 bersama
suku lainnya yang sekarang disebut SP 12 dan lainnya..., ketika perang
suku antara Amungme dan Dani di Utikini lama di distrik Tembagapura.
Mereka
dipindakan ke utikini baru di distrik kuala kencana lantara kaum lelaki berstatus kerja di PT.FI
sehingga mereka memberikan tempat tinggal sementara di Utikini Baru. Ini pun
kebaikan dari Lembaga adat suku Amungme dan Pemerintah, PT.FI. Suku
Dani masuk di Timika bagian selatan yang disebut SP 12 atau Utikini
Baru pada tahun 1993-1995 status mengungsi dari Utikini lama di
Tembagapura.
Melihat
dari sejarah singkat kedua kubu yang sedang bertikai / perang suku sejak 29
sesember sampai sekarang ini. Haruslah menyadari dari berbagai perspektif agar
tidak lagi jatu korban akibat salah persepsi. Melihat orang asli dan melihat
orang pendatang , melihat kebutuhan orang asli dan orang pendatang. Tuhan telah
memberikan segalah makluk di muka bumi ini utuh. Demikian kami Manusia Tuhan
telah memberikan manusia tempat tinggal, makan, adat,suku, Bahasa, hak, wilaya,
dan segalah secara utuh jadi syukurilah apa yang ada padamu dan hargailah apa
yang ada pada orang lain. Dengan demikian kami akan hidup aman damai dan
sentosa.
SALAM
Kaca
Mata Intelektual Melihat Masalah.
By.
RICKY DIMPAUW
Minggu, 23 Maret 2014
Menyingkapi Persoalan Konflik Perang Suku di Kab.Mimika terkait perebutan Tanah di Yayanti antara Suku Moni/Mee dan Dani dari Perspektif Sejarah Sejarah Suku Moni/ Mee Selatan
Suku
Moni dan Mee Selatan adalah Mempnyai dua Bahasa yang terdiami di antara Kedua
Kabupaten Terbesar yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai. Mereka mempunyai Bahasa Ibu yaitu Bahasa
Moni/Mee dan Bahasa Amungme. Secara
spesifik mereka berada di bagian selatan
Kab. Mimika dan Bagian Timur Kab.Paniai . daerah ini sekarang termasuk perbatan dengan kabupaten Pemekaran Kab.
Deiyai. Mereka mempunyai tempat secara
kusus kampung yang mereka tempati adalah “Arwanop” yang kali arwanogog mengalir
di bagian Timika, “Boma” Bomogong yang gabung dengan kali agingong ,
“Jewa” yang mengalir kali Jebnogong yang
mengalir ke Timika, “Duma” yang mengalir kali dumogong mengalir ke Timika, Dama
yang mengalir kali Danogong, Daa, daingga, weandoga, bibida. 7 kampung dan beberapa kali yang disebutkan
diatas mengalir di bagian selatan Timika yang sekarang menjadi konflik perang suku terjadi ini. Masyarakat suku Moni
dan Mee ini hidup bagian pengunungan dan
berburu di bagian muarah dari kali
masing-masing ini dan mereka hidup dari saman nenemoyang sampai sekarang ditemapat ini. Tempat yang muarah
kali yang desebutkan diatas sekali gus masyarakat asli setempat mencari kus-kus
untuk kebutuhan sehari-hari adalah sekarang
dibuka trans Timika ke Paniai ini. Pemerintah dengan PT.FI
awal mau melanjutkan projek ini tidak minta ijin dari masyarakat asli
sehingga semuanya salah. Mereka pun berpikir bahwa daerah ini tidak mempunyai
pemilik sehingga menjalankan projek “ ini
melhat melakukan sesuatu secara illegal”. Sehingga masyarakat yang lain
juga ikut –ikutan untuk memiliki temat itu. Akibat dari membukanya trans Timika
ke paniai ini masyarakat yang bukan asli setempat menganggap bahwa itu daerah
baru yang tidak punya pemilik sehingga
meraka masuk tebang hutan dan miliki
tempat tersebut padahal itu tanah adat yang tidak boleh disentu kecuali
suku Moni/Mee.
Sejarah Suku Dani
Suku
dani mempunyai tempat tinggal di kabupaten Wamena, Jayawiya, Puncak dan
kabupaten lain. Suku Dani adalah sebuah
suku yang mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah
menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah
mengenal. Suku Dani ini masuk di Untiki Baru pada tahun 1993 bersama suku lainnya yang sekarang disebut SP 12 dan lainnya..., ketika perang
suku antara Amungme dan Dani di Utikini lama di distrik Tembagapura. Mereka
dipindakan ke utikini baru di distrik kuala kencana lantara kaum lelaki berstatus kerja di PT.FI
sehingga mereka memberikan tempat tinggal sementara di Utikini Baru. Ini pun
kebaikan dari Lembaga adat suku Amungme dan Pemerintah, PT.FI. Suku Dani masuk di Timika bagian selatan yang disebut SP 12 atau Utikini Baru pada tahun 1993-1995 status mengungsi dari Utikini lama di Tembagapura.
Melihat
dari sejarah singkat kedua kubu yang sedang bertikai / perang suku sejak 29
sesember sampai sekarang ini. Haruslah menyadari dari berbagai perspektif agar
tidak lagi jatu korban akibat salah persepsi. Melihat orang asli dan melihat
orang pendatang , melihat kebutuhan orang asli dan orang pendatang. Tuhan telah
memberikan segalah makluk di muka bumi ini utuh. Demikian kami Manusia Tuhan
telah memberikan manusia tempat tinggal, makan, adat,suku, Bahasa, hak, wilaya,
dan segalah secara utuh jadi syukurilah apa yang ada padamu dan hargailah apa
yang ada pada orang lain. Dengan demikian kami akan hidup aman damai dan
sentosa.
SALAM
Kaca
Mata Intelektual Melihat Masalah.
By.
RICKY DIMPAUW
Langganan:
Postingan (Atom)