Selasa, 25 Maret 2014

Faktor Perang Suku Moni/mee dan Dani di Timika di lihat dari Pespektif Sejarah

Menyingkapi  Persoalan Konflik Perang Suku di Kab.Mimika terkait perebutan Tanah di Yayanti antara Suku Moni/Mee dan Dani dari Perspektif Sejarah
Sejarah Suku Moni/ Mee Selatan


Suku Moni dan Mee Selatan adalah Mempnyai dua Bahasa yang terdiami di antara Kedua Kabupaten Terbesar yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai.  Mereka mempunyai Bahasa  Ibu yaitu Bahasa Moni/Mee  dan Bahasa Amungme. Secara spesifik  mereka berada di bagian selatan Kab. Mimika dan Bagian Timur Kab.Paniai . daerah ini sekarang  termasuk perbatan dengan kabupaten Pemekaran Kab. Deiyai. Mereka mempunyai tempat  secara kusus kampung yang mereka tempati adalah “Arwanop” yang kali arwanogog mengalir di bagian Timika, “Boma” Bomogong yang gabung dengan kali agingong , “Jewa”  yang mengalir kali Jebnogong yang mengalir ke Timika, “Duma” yang mengalir kali dumogong mengalir ke Timika, Dama yang mengalir kali Danogong, Daa, daingga, weandoga, bibida.  7 kampung dan beberapa kali yang disebutkan diatas mengalir di bagian selatan Timika yang sekarang menjadi konflik  perang suku terjadi ini.  Masyarakat suku Moni dan Mee ini  hidup bagian pengunungan dan  berburu di bagian muarah dari kali masing-masing ini dan mereka hidup dari saman nenemoyang sampai sekarang ditemapat ini.  Tempat yang muarah kali yang desebutkan diatas sekali gus masyarakat asli setempat mencari kus-kus untuk kebutuhan sehari-hari adalah sekarang  dibuka trans Timika ke Paniai ini. Pemerintah  dengan PT.FI  awal mau melanjutkan projek ini tidak minta ijin dari masyarakat asli sehingga semuanya salah. Mereka pun berpikir bahwa daerah ini tidak mempunyai pemilik sehingga menjalankan projek “ ini melhat melakukan sesuatu secara illegal”. Sehingga masyarakat yang lain juga ikut –ikutan untuk memiliki temat itu. Akibat dari membukanya trans Timika ke paniai ini masyarakat yang bukan asli setempat menganggap bahwa itu daerah baru yang tidak punya pemilik sehingga  meraka masuk tebang hutan dan miliki  tempat tersebut padahal itu tanah adat yang tidak boleh disentu kecuali suku Moni/Mee.

Sejarah Suku Dani


Suku dani mempunyai tempat tinggal di kabupaten Wamena, Jayawiya, Puncak dan kabupaten lain.  Suku Dani adalah sebuah suku yang mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah mengenal. Suku Dani ini masuk di Untiki Baru pada tahun 1993 bersama suku lainnya yang sekarang disebut SP 12 dan lainnya..., ketika perang suku antara Amungme dan Dani di Utikini lama di distrik Tembagapura. Mereka dipindakan ke utikini baru di distrik kuala kencana   lantara kaum lelaki berstatus kerja di PT.FI sehingga mereka memberikan tempat tinggal sementara di Utikini Baru. Ini pun kebaikan dari Lembaga adat suku Amungme dan Pemerintah, PT.FI. Suku  Dani masuk di Timika bagian selatan  yang disebut SP 12 atau Utikini Baru pada tahun 1993-1995 status mengungsi dari Utikini lama di Tembagapura. 
Melihat dari sejarah singkat kedua kubu yang sedang bertikai / perang suku sejak 29 sesember sampai sekarang ini. Haruslah menyadari dari berbagai perspektif agar tidak lagi jatu korban akibat salah persepsi. Melihat orang asli dan melihat orang pendatang , melihat kebutuhan orang asli dan orang pendatang. Tuhan telah memberikan segalah makluk di muka bumi ini utuh. Demikian kami Manusia Tuhan telah memberikan manusia tempat tinggal, makan, adat,suku, Bahasa, hak, wilaya, dan segalah secara utuh jadi syukurilah apa yang ada padamu dan hargailah apa yang ada pada orang lain. Dengan demikian kami akan hidup aman damai dan sentosa.
SALAM
Kaca Mata Intelektual Melihat Masalah.
By. RICKY DIMPAUW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar